Seputar Pajak - Tutorial Cara Mengisi Lampiran 2 SPT Masa PPh pasal 21/26 dengan Lengkap dan benar, Selamat datang kembali untuk melanjutkan pelaporan anda. setelah membaca Cara Mengisi Formulir SPT 1721 secara Manual dan Lapor SPT Masa PPh Pasal 21/26 Nihil dengan Format Exel kali ini kita akan lanjut di formulir ke 2 yaitu bukti pemotong yang ditandatangani dan di stempel.
Sebelum lanjut di
No comments:
Post a Comment