Seputar Pajak - Untuk formulir yang kami gunakan untuk laporan secara manual dan anda dapat mengisinya dengan tulisan tangan atau dapat juga dengan ketikan mesin komputer dan ketikan mesin ketik. semuanya terserah anda ini sesuai dengan kemauan anda. perlu anda ketahui bahwa foormulir 1770S ini di peruntukkan oleh PNS Pegawai negeri Sipil dan Pegawai Swasta/BUMN.
"-" Persiapan yang harus
No comments:
Post a Comment