Saturday, November 5, 2016

E-Filing: Video Cara Mengisi Elektronik SPT Masa PPh Pasal 21/26 Secara Online

Seputar Pajak - Dengan Menggunakan Aplikasi E filing semuanya sangat gampang dan sangat mudah, anda dapat melaporkan pajak anda lewat internet, bisa sambil duduk di rumah dan kerja laporan tersebut. waktu yang diberikan nonstop. artinya anda dapat melapor kapan saja. kecuali pada peraturan yang berlaku untuk SPT Masa (Bulanan) yaitu Mulai tanggal 1 sampai tanggal 20 adalah waktu pelaporan spt

No comments:

Post a Comment