Monday, November 28, 2016

PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib

Seputar pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib, Peraturan pajak yang Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan  Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2016 tentang Tata Cra Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib Pajak Tertentu serta Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan dan Penerbitan Surat Keterangan Bagi

No comments:

Post a Comment