Seputar pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Terbaru No.PER-17/PJ/2016 Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib, Peraturan pajak yang Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2016 tentang Tata Cra Penyampaian Surat Pernyataan Bagi Wajib Pajak Tertentu serta Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan dan Penerbitan Surat Keterangan Bagi
No comments:
Post a Comment