Wednesday, December 14, 2016

PERATURAN Dirjen Pajak Nomor PER-20/PJ/2015 Tentang Pengenaan PBB Sektor Lainnya

Seputar Pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Nomor PER-20/PJ/2015 Tentang Pengenaan PBB Sektor Lainnya, Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2015 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Lainnya.

Peraturan tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan memang mencakup banyak sektor mulai dari kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan

No comments:

Post a Comment