Tuesday, December 13, 2016

PERATURAN Dirjen Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 Tentang Pengenaan PBB Sektor Perhutanan

Seputar Pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 Tentang Pengenaan PBB Sektor Perhutanan, Berhubungan dengan dikeluarkan peraturan ini berkaitan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan

Peraturan tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan memang mencakup
banyak sektor mulai dari kehutanan,

No comments:

Post a Comment