Seputar Pajak - PERATURAN Dirjen Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 Tentang Pengenaan PBB Sektor Perhutanan, Berhubungan dengan dikeluarkan peraturan ini berkaitan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-42/PJ/2015 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan
Peraturan tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan memang mencakup
banyak sektor mulai dari kehutanan,
No comments:
Post a Comment