Seputar Pajak - Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan UU. No.16 Tahun 2009, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
No comments:
Post a Comment