Seputar Pajak - PERATURAN PAJAK Nomor PER--14/PJ/2013 Tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa Pasal 21/26, Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan DJP Direktur Jenderal Pajak Nomor.PER-14/PJ/2013 tentang, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan / atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan
No comments:
Post a Comment