Sunday, December 4, 2016

PERATURAN PAJAK Nomor PER--14/PJ/2013 Tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa Pasal 21/26

Seputar Pajak - PERATURAN PAJAK Nomor PER--14/PJ/2013 Tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa Pasal 21/26, Berhubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan DJP Direktur Jenderal Pajak Nomor.PER-14/PJ/2013 tentang, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan / atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan

No comments:

Post a Comment